Setelah HTI, Selanjutnya FPI Dibubarkan?

Setelah HTI, Selanjutnya FPI Dibubarkan?
Massa Front Pembela Islam (FPI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pemerintah tengah berupaya menertibkan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Mengenai sikap itu, kata Tito, Polri pasti akan mendukung langkah pemerintah.

Seperti yang dilakukan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kata Tito, pihaknya akan mencarikan datum beserta informasi kegiatan dan ideologi yang bertentangan dengan Pansila dan UUD 45.

Baca Juga:

"Peran daripada Polri adalah memberikan informasi, fakta, dan datum tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ini faktanya baik melalui pernyataan-pernyataan dan kegiatan lapangan yang sudah kami dapatkan," kata Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Senin (8/6).

Saat disinggung apakah pembubaran HTI sebagai batu loncatan membubarkan Front Pembela Islam (FPI), Tito tidak menampik ataupun membenarkannya.

Namun, kata dia, organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila pasti akan dibubarkan satu per satu.

"Satu, satu dulu. Nanti yang lain," tegasnya. (Mg4/jpnn)


Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pemerintah tengah berupaya menertibkan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News