Setelah Insiden Zaskia Gotik, PKB Hadirkan 62 Artis, Misinya?
jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 62 pekerja seni terdiri dari kalangan artis, musisi, pemain sinetron, dan bintang film, berkumpul di Lantasi 3, Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta, pada 7 April 2016.
Kehadiran mereka di gedung wakil rakyat itu untuk mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang disebut 4 Pilar MPR, yang diselenggarakan oleh Fraksi PKB di MPR.
Ketua Fraksi PKB MPR RI, Abdul Kadir Karding, mengatakan kegiatan ini biasa dilaksanakan oleh MPR yakni mensosialisasikan 4 Pilar.
Diakui Karding, kegiatan mengumpulkan pekerja seni untuk mengikuti Sosialisasi 4 Pilar karena kasus yang menimpa Zaskia Gotik yang menimbulkan kegaduhan soal perkataannya tentang Pancasila.
Menurut Karding, kasus Zaskia Gotik menyadarkan kita sebab setelah kita buka file pemahaman tentang Pancasila ternyata bukan hanya pekerja seni yang banyak tidak hafal Pancasila , namun juga kepala daerah yang tidak hafal Pancasila.
Karding mengutip sebuah survei yang dilakukan oleh salah satu koran nasional bahwa masih banyak masyarakat yang tak hafal Pancasila.
“Karena Zaskia kebetulan fublic figur maka semua masalah menjadi terbuka," ujarnya.
Dalam masalah Zaskia Gotik, PKB tidak akan melakukan tindakan hukum. PKB tak membela siapa pun. PKB memilih jalan persuasif dan dialog. PKB memahami latar pendidikan masing-masing orang dalam memahami Pancasila.
JAKARTA – Sebanyak 62 pekerja seni terdiri dari kalangan artis, musisi, pemain sinetron, dan bintang film, berkumpul di Lantasi 3, Ruang GBHN,
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP