Setelah Izin Dibekukan, Kondisi Penerbangan AirAsia Gimana?

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengklaim bahwa sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada maskapainya, tak berpengaruh terhadap pelayanan.
Di mana Kemenhub telah membekukan sementara izin Kegiatan Pelayanan Jasa Penumpang kepada PT Indonesia AirAsia di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. Pembekuan itu berlaku untuk lima hari ke depan.
"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," ujar Sunu dalam siaran persnya, Kamis (19/5).
Para penumpang, sambung Sunu, juga bisa mengunjungi website AirAsia maupun halaman media sosial, untuk mengetahui informasi terkini terkait penerbangan. (chi/jpnn)
JAKARTA – Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengklaim bahwa sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana