Setelah Izin Dibekukan, Kondisi Penerbangan AirAsia Gimana?
jpnn.com - JAKARTA – Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengklaim bahwa sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada maskapainya, tak berpengaruh terhadap pelayanan.
Di mana Kemenhub telah membekukan sementara izin Kegiatan Pelayanan Jasa Penumpang kepada PT Indonesia AirAsia di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. Pembekuan itu berlaku untuk lima hari ke depan.
"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," ujar Sunu dalam siaran persnya, Kamis (19/5).
Para penumpang, sambung Sunu, juga bisa mengunjungi website AirAsia maupun halaman media sosial, untuk mengetahui informasi terkini terkait penerbangan. (chi/jpnn)
JAKARTA – Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengklaim bahwa sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah