Setelah Izin Dibekukan, Kondisi Penerbangan AirAsia Gimana?
jpnn.com - JAKARTA – Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengklaim bahwa sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada maskapainya, tak berpengaruh terhadap pelayanan.
Di mana Kemenhub telah membekukan sementara izin Kegiatan Pelayanan Jasa Penumpang kepada PT Indonesia AirAsia di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. Pembekuan itu berlaku untuk lima hari ke depan.
"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," ujar Sunu dalam siaran persnya, Kamis (19/5).
Para penumpang, sambung Sunu, juga bisa mengunjungi website AirAsia maupun halaman media sosial, untuk mengetahui informasi terkini terkait penerbangan. (chi/jpnn)
JAKARTA – Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengklaim bahwa sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri