Setelah Izin Dibekukan, Kondisi Penerbangan AirAsia Gimana?
jpnn.com - JAKARTA – Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengklaim bahwa sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada maskapainya, tak berpengaruh terhadap pelayanan.
Di mana Kemenhub telah membekukan sementara izin Kegiatan Pelayanan Jasa Penumpang kepada PT Indonesia AirAsia di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. Pembekuan itu berlaku untuk lima hari ke depan.
"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," ujar Sunu dalam siaran persnya, Kamis (19/5).
Para penumpang, sambung Sunu, juga bisa mengunjungi website AirAsia maupun halaman media sosial, untuk mengetahui informasi terkini terkait penerbangan. (chi/jpnn)
JAKARTA – Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengklaim bahwa sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan