Setelah Izin Usaha Holywings Dicabut, Kamrussamad Minta Anies Melakukan Hal Ini

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Menurut Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra dikutip dari "ppid.jakarta.god.id" menyebutkan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan dan membuat jera setiap pelanggaran.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny di Jakarta seperti yang dikutip dari JPNN.com Senin (27/6). (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemprov DKI Jakarta telah mencabut izin 12 gerai Holywings. Ada saran dari Kamrussamad untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pascapencabutan izin itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bank DKI Salurkan 7.000 Kilogram Beras dan Paket Sembako ke Korban Banjir Bekasi
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Raih Best CFO 2025, Romy Wijayanto Sukses Bawa Bank DKI Berprestasi