Setelah Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Berani Desak Jenderal Tito?
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Jaringan Pro Demokrasi atau Prodem Satyo Purwanto angkat bicara setelah Irjen Firli Bahuri ditunjuk menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2019 - 2023. Satyo menyoroti kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan setelah Irjen Firli Bahuri ditunjuk sebagai ketua lembaga anti-rasuah.
Menurut Satyo, Irjen Firli harus berani mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus Novel. Meski di sisi lain, Irjen Firli masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara.
"Oh, iya, dong. Harus berani (mendesak kepolisian)," kata Satyo saat dihubungi jpnn.com, Jumat (13/9).
Satyo menerangkan, Firli harus sadar diri ketika berada di KPK. Eks Kapolda Sumatra Selatan itu tidak bisa bersikap normatif menyikapi kasus penyiraman air keras.
"Dia (Irjen Firli) harus profesional. Karena kan dia sekarang KPK. Bukan Kapolda Sumsel," lanjut dia.
Lagi pula, kata Satyo, kasus penyiraman air keras kepada Novel telah diusut lama kepolisian. Kepolisian telah membentuk tim teknis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras.
"Siapa pun pimpinan enggak bisa lagi menentukan atau tidak bersikap atau menyatakan berani atau tidak, dia tinggal ikuti flow saja," pungkas Satyo.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat menunjuk lima orang menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Kelima yang ditunjuk yakni Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.(mg10/jpnn)
Satyo menyoroti kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan setelah Irjen Firli Bahuri ditunjuk sebagai ketua KPK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini
- Novel Baswedan Sangat Diuntungkan Surat Edaran Kapolri soal UU ITE
- Catat! Jenderal Bintang 2 Ini Siap Pasang Badan untuk Novel Baswedan
- Komjen Listyo Sigit Memiliki Pengalaman yang tidak Dipunyai Tito Karnavian
- Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
- 5 Berita Terpopuler: Kami Memotong Tangan Jahat ISIS, Tak Puas dengan Vonis Penyerang Novel Baswedan