Setelah Jakarta, Kemenhub Incar 6 Kota ini Pembuatan Sim A
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menggandeng Polri menyelenggarakan acara pembuatan SIM A Umum Bersubsidi untuk pengemudi taksi online dan reguler. Di mana Kemenhub ingin memfasilitasi para pengemudi taksi online maupun reguler untuk mendapatkan SIM A Umum dengan biaya yang terjangkau.
"Kami ingin sekali para pengemudi mendapatkan SIM A Umum dengan harga yang terjangkau. Setelah kami bekerja sama dengan banyak pihak, akhirnya kami mengenakan yang tadinya satu juta lebih, PNBP Rp 225 ribu, kami kenakan hanya Rp 100 ribu per orang," ucap Budi, Minggu (25/2).
Budi menambahkan, pembuatan SIM A Umum Bersubsidi untuk para pengemudi taksi online dan reguler ini tidak mengurangi persyaratan keselamatan dan juga tidak meniadakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena bekerjasama juga dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari swasta.
"Dari Kementerian Perhubungan mensubsidi sebagian kecil, kemudian banyak dibantu juga oleh program CSR dari beberapa perusahaan swasta," jelas Budi.
Budi berharap agar perusahaan aplikasi turut mendukung pembuatan SIM A Umum bersubsidi selanjutnya yang akan diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia.
"Setelah ini kami akan kerja sama dengan aplikator dan pihak lainnya, kami akan sharing dengan aplikator. Selanjutnya juga akan dilakukan di Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar," terangnya.
Mengingat biaya pengurusan pembuatan SIM yg disubsidi oleh Kemenhub hanya dalam waktu pengurusan yang terbatas, untuk itu Budi berharap masyarakat bisa memanfaatkan selama masih berlangsung.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan ingin memfasilitasi para pengemudi taksi online maupun reguler untuk mendapatkan SIM A Umum dengan biaya yang terjangkau.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke