Setelah Jakarta, Kemenhub Incar 6 Kota ini Pembuatan Sim A

Setelah Jakarta, Kemenhub Incar 6 Kota ini Pembuatan Sim A
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) memberikan secara simbolis SIM A Khusus kepada pengemudi taksi online, Gunawan Gouw, di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (11/11/2017). FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menggandeng Polri menyelenggarakan acara pembuatan SIM A Umum Bersubsidi untuk pengemudi taksi online dan reguler. Di mana Kemenhub ingin memfasilitasi para pengemudi taksi online maupun reguler untuk mendapatkan SIM A Umum dengan biaya yang terjangkau.

"Kami ingin sekali para pengemudi mendapatkan SIM A Umum dengan harga yang terjangkau. Setelah kami bekerja sama dengan banyak pihak, akhirnya kami mengenakan yang tadinya satu juta lebih, PNBP Rp 225 ribu, kami kenakan hanya Rp 100 ribu per orang," ucap Budi, Minggu (25/2).

Budi menambahkan, pembuatan SIM A Umum Bersubsidi untuk para pengemudi taksi online dan reguler ini tidak mengurangi persyaratan keselamatan dan juga tidak meniadakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena bekerjasama juga dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari swasta.

"Dari Kementerian Perhubungan mensubsidi sebagian kecil, kemudian banyak dibantu juga oleh program CSR dari beberapa perusahaan swasta," jelas Budi.

Budi berharap agar perusahaan aplikasi turut mendukung pembuatan SIM A Umum bersubsidi selanjutnya yang akan diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia.

"Setelah ini kami akan kerja sama dengan aplikator dan pihak lainnya, kami akan sharing dengan aplikator. Selanjutnya juga akan dilakukan di Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar," terangnya.

Mengingat biaya pengurusan pembuatan SIM yg disubsidi oleh Kemenhub hanya dalam waktu pengurusan yang terbatas, untuk itu Budi berharap masyarakat bisa memanfaatkan selama masih berlangsung.(chi/jpnn)


Kementerian Perhubungan ingin memfasilitasi para pengemudi taksi online maupun reguler untuk mendapatkan SIM A Umum dengan biaya yang terjangkau.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News