Setelah Jakarta, Kini Pemerintah Bekasi Mengusulkan Penghentian Operasional KRL
Jumat, 17 April 2020 – 14:32 WIB
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pihaknya juga menyatakan persetujuan atas penghentian sementara operasional KRL selama pemberlakuan PSBB.
"Demi memutus rantai penyebaran COVID-19 karena kita ketahui bersama penumpang di KRL itu besar potensi berkerumunnya, sementara di masa PSBB ini kita berupaya sekuat tenaga menghindari adanya kerumunan," ungkapnya. (antara/jpnn)
Wali Kota dan Bupati mengaku telah meneken surat permohonan penghentian operasional KRL itu. Surat telah dikirim ke PT KCI.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang