Setelah Jalani Pemeriksaan, Putri Nikita Mirzani Dititipkan ke Rumah Aman

jpnn.com, JAKARTA - Putri Nikita Mirzani, LM, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9) malam.
Remaja 17 tahun itu dimintai keterangan terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia diberikan sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Hal itu disampaikan oleh Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Jumat (20/9).
"Dari pemeriksaan kita dari jam 8 malam sampai jam 11 malam. Itu kemudian dari LM sendiri dapat menjawab pertanyaan dari penyidik," ujar Nurma Dewi.
Setelah menjalani pemeriksaan, LM pun dibawa ke rumah aman Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPPA).
Itu sesuai permintaan Nikita Mirzani selaku ibunda dari LM.
"Dari posisi LM ada di UPT PPPA. Jadi, kemarin NM memberikan pernyataan untuk dititipkan LM putrinya ke UPT PPPA di rumah aman," kata Nurma.
Setelah menjalani pemeriksaan, LM pun dibawa ke rumah aman milik Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPPA).
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Cabut Kuasa dari Razman Arif Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Beri Penjelasan
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani