Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century

KPK Diminta Jaga Momentum Dukungan Atas Pemberantasan Korupsi

Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century
Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penetapan Angelina Sondkah sebagai tersangka korupsi membuktikan bahwa sekali lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukan keseriusannya untuk  menyelesaikan kasus besar.  Hanya saja, KPK masih tetap memiliki hutang besar terkait penanganan kasus Century.

"Dengan ditetapkannya Miranda Gultom dan Angelina Sondakh, KPK telah memberikan harapan baru dan titik terang bagi kasus cek pelawat dan kasus Wisma Atlet. Tinggal satu lagi pekerjaan rumah KPK yang sangat ditunggu-tunggu publik, yakni kasus Bank Century," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (3/2).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kasus Bank Century terindikasi merugikan keuangan negara, sebenarnya sudah cukup untuk ditindaklanjuti KPK dengan meningkatkan status penyelidikan pemberian bailout Rp 6,7 triliun itu ke tahap penyidikan. Ditegaskannya pula, tidak sulit bagi KPK untuk menetapkan tersangkanya.

"Dari sembilan temuan audit investigasi BPK, paling tidak dua pihak sudah bisa dijerat, yakni oknum BI dan oknum LPS (Lembaga Penjamin Simpanan,red) ," katanya lagi.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penetapan Angelina Sondkah sebagai tersangka korupsi membuktikan bahwa sekali lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News