Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century
KPK Diminta Jaga Momentum Dukungan Atas Pemberantasan Korupsi
Jumat, 03 Februari 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penetapan Angelina Sondkah sebagai tersangka korupsi membuktikan bahwa sekali lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukan keseriusannya untuk menyelesaikan kasus besar. Hanya saja, KPK masih tetap memiliki hutang besar terkait penanganan kasus Century.
"Dengan ditetapkannya Miranda Gultom dan Angelina Sondakh, KPK telah memberikan harapan baru dan titik terang bagi kasus cek pelawat dan kasus Wisma Atlet. Tinggal satu lagi pekerjaan rumah KPK yang sangat ditunggu-tunggu publik, yakni kasus Bank Century," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (3/2).
Baca Juga:
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kasus Bank Century terindikasi merugikan keuangan negara, sebenarnya sudah cukup untuk ditindaklanjuti KPK dengan meningkatkan status penyelidikan pemberian bailout Rp 6,7 triliun itu ke tahap penyidikan. Ditegaskannya pula, tidak sulit bagi KPK untuk menetapkan tersangkanya.
"Dari sembilan temuan audit investigasi BPK, paling tidak dua pihak sudah bisa dijerat, yakni oknum BI dan oknum LPS (Lembaga Penjamin Simpanan,red) ," katanya lagi.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penetapan Angelina Sondkah sebagai tersangka korupsi membuktikan bahwa sekali lagi
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso