Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century
KPK Diminta Jaga Momentum Dukungan Atas Pemberantasan Korupsi
Jumat, 03 Februari 2012 – 19:19 WIB

Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penetapan Angelina Sondkah sebagai tersangka korupsi membuktikan bahwa sekali lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukan keseriusannya untuk menyelesaikan kasus besar. Hanya saja, KPK masih tetap memiliki hutang besar terkait penanganan kasus Century.
"Dengan ditetapkannya Miranda Gultom dan Angelina Sondakh, KPK telah memberikan harapan baru dan titik terang bagi kasus cek pelawat dan kasus Wisma Atlet. Tinggal satu lagi pekerjaan rumah KPK yang sangat ditunggu-tunggu publik, yakni kasus Bank Century," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (3/2).
Baca Juga:
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kasus Bank Century terindikasi merugikan keuangan negara, sebenarnya sudah cukup untuk ditindaklanjuti KPK dengan meningkatkan status penyelidikan pemberian bailout Rp 6,7 triliun itu ke tahap penyidikan. Ditegaskannya pula, tidak sulit bagi KPK untuk menetapkan tersangkanya.
"Dari sembilan temuan audit investigasi BPK, paling tidak dua pihak sudah bisa dijerat, yakni oknum BI dan oknum LPS (Lembaga Penjamin Simpanan,red) ," katanya lagi.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penetapan Angelina Sondkah sebagai tersangka korupsi membuktikan bahwa sekali lagi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita