Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century
KPK Diminta Jaga Momentum Dukungan Atas Pemberantasan Korupsi
Jumat, 03 Februari 2012 – 19:19 WIB
Selain itu, dari temuan BPK juga terungkap bahwa BI tidak tegas dan hati-hati menerapkan aturan akuisisi perbankan. BI, lanjut Bambang, juga tidak tegas dalam menangani pelanggaran yang dilakukan Bank Century selama kurun waktu 2005-2008.
"BI bahkan mengubah Peraturan BI tentang CAR (rasio kecukupan modal) supaya Bank Century bisa memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. Keputusan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan,red) terkait penanganan Century juga tidak berdasarkan data yang lengkap, mutakhir, dan terukur," bebernya.
Karenanya terkait soal Century, Bambang mengingatkan KPK untuk menjaga momentum lantaran komisi antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu tengah mendapat banyak apresiasi. "Kita semua setidaknya bisa melihat bahwa KPK sudah mulai menunjukan keberaniannya lagi," katanya.
Ia percaya bahwa momentum ini merupakan harapan seluruh rakyat. "Karena ternyata pisau hukum di tangan KPK yang baru ini bisa juga tajam ke atas," ungkapnya. (boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penetapan Angelina Sondkah sebagai tersangka korupsi membuktikan bahwa sekali lagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Jenderal Maruli Masuk ke Kali, Ciliwung Makin Bersih
- Dukung Kesejahteraan Anak Pekerja, IHC Hadirkan Daycare Berkualitas di Pertamina
- Ketua BWI Mengaku Banyak Mendapatkan Titipan PR dari Sosok Ini
- Ini Penyebab RPMK Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik Dikritik
- Kemenpora Apresiasi Digelarnya Lintas Alam XXIX Se-Jawa Bali 2024 di Sumedang