Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century

KPK Diminta Jaga Momentum Dukungan Atas Pemberantasan Korupsi

Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century
Setelah Jerat Angie, Dinanti soal Century
Selain itu, dari temuan BPK juga terungkap bahwa BI tidak tegas dan hati-hati menerapkan aturan akuisisi perbankan. BI, lanjut Bambang, juga tidak tegas dalam menangani pelanggaran yang dilakukan Bank Century selama kurun waktu 2005-2008.

"BI bahkan mengubah Peraturan BI tentang CAR (rasio kecukupan modal) supaya Bank Century bisa memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. Keputusan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan,red) terkait penanganan Century juga tidak berdasarkan data yang lengkap, mutakhir, dan terukur," bebernya.

Karenanya terkait soal Century, Bambang mengingatkan KPK untuk menjaga momentum lantaran komisi antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu tengah mendapat banyak apresiasi.  "Kita semua setidaknya bisa melihat bahwa KPK sudah mulai menunjukan keberaniannya lagi," katanya.

Ia percaya bahwa momentum ini merupakan harapan seluruh rakyat. "Karena ternyata pisau hukum di tangan KPK yang  baru ini bisa juga tajam ke atas," ungkapnya. (boy/ara/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penetapan Angelina Sondkah sebagai tersangka korupsi membuktikan bahwa sekali lagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News