Setelah Jual Diri, Langsung Jualan Narkoba

jpnn.com - BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap SM yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (10/2). Warga Kelurahan Manggar Sari, Balikpapan Timur, ditangkap beserta empat poket sabu seberat 1,11 gram.
Pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang itu di eks lokalisasi Manggar Sari. Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, petugas langsung menggelar penggerebekan.
Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 1,6 juta dari seseorang berinisial TS (28) yang kini diburu polisi. "Semuanya sudah saya pecah menjadi 12 poket. Satu poketnya dihargai Rp 200 ribu," jelas SM.
SM merupakan pengedar sabu khusus di sekitar eks lokalisasi Manggar Sari. "Iya, pembelinya rata-rata dari sana. Saya melakukan transaksi pada malam hari," tutur wanita 28 tahun itu.
Dia mendapat modal berjualan sabu dari pekerjaannya sebagai pekerja seks komersial (PSK) beberapa waktu lalu. "Modal awal sebesar Rp 1,7 juta," terang SM. (fir/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap SM yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (10/2). Warga Kelurahan Manggar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus