Setelah Kasus Istri Perwira Polisi Melapor Diperkosa Dianggap Janggal

Suami Tak Perhatian karena Sibuk dengan Dua Istri Lain

Setelah Kasus Istri Perwira Polisi Melapor Diperkosa Dianggap Janggal
Korban Atau Rekayasa : Eni (nama samaran) istri AKP Tri saat hendak dites kebohongan di Puslabfor Polri kemarin (16/12). Foto : Ridlwan/Jawa Pos

Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S. Radjab juga menaruh atensi khusus terhadap kasus yang tergolong langka tersebut. Menurut dia, hal itu terjadi karena En dan suaminya pisah ranjang sejak tiga tahun lalu. Selama itu pula si suami jarang pulang. "Korban (En) pernah membuat empat laporan ke polisi. Pertama, uang gaji kiriman suaminya dirampok. Kedua, melapor bahwa tambahan remunerasi hilang. Ketiga, ada barang-barang hilang. Yang terakhir ya kasus ini. Penyelidikan menunjukkan, tidak ada orang yang loncat dari jendela rumah," papar Untung.

Jenderal polisi berbintang dua itu menuturkan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut. Kepolisian, imbuh dia, tidak akan begitu saja percaya pada suatu laporan. Perlu ada penyidikan yang utuh. "Motifnya bisa saja mencari perhatian," ujarnya.

Jawa Pos berusaha menghungi suami En, AKP Tris. Namun, nomornya 081876XXX, 0815 432 XXX, dan 081165 XXX tak bisa dikontak semua. Informasi yang diperoleh Jawa Pos, dia dimutasi ke bagian analisis kebijakan di Polres Jakarta Selatan. Sebelumnya, Tris menjadi Kanit Patroli Polsek Beji, Depok, dan Kanit Reserse Polsek Pamulang, Tangerang Selatan.

Pengacara En, Buswin, juga melaporkan Kasatreskrim Polresta Depok AKP Febriansyah ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Jakarta. Dia diduga melakukan pelanggaran tidak bersikap sopan terhadap pelapor, En, saat pemeriksaan di Polresta Depok. "Kasatreskrim Polres Depok dan jajarannya sudah Kami laporkan karena tidak profesional dan melakukan pelecehan terhadap klien kami," tegasnya. Ada pun pelaporan ke Propam Polri itu dimuat dalam berkas laporan Nomor LP/369/XII/2011/Yanduan.

Awalnya, En melapor ke polisi bahwa dirinya telah diperkosa orang tak dikenal. Hasil sementara penyelidikan, banyak kejanggalan dalam laporan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News