Setelah Kasus Richard Mille, Tonny Sutrisno Mengaku Diperas Terkait Mobil McLaren
Heroe mengatakan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) kasus penipuan McLaren itu diterbitkan tepat pada 20 Mei 2020.
Akan tetapi, surat SP3 tidak pernah diberikan kepada Tony.
Informasi itu diperoleh Tony dari Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa.
Menurut Tony, Bhirawa disebut ikut membantu menangani masalah mangkraknya kasus tersebut.
"Dia (Bhirawa) bermaksud membantu saya. Dia sampai meminta surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) kepada Wakanit Jatanras III. Wakanit tersebut baru ngasih di 17 Juni 2022 kepada Bhirawa di hadapan Tony. Saat menyerahkannya kepada Bhirawa, Wakanit itu ketakutan," kata Heroe.
Selai itu, Tony juga mendapat informasi bahwa dari total Rp 4,5 miliar, sebesar Rp 500 juta di antaranya sudah dibagi-bagikan kepada beberapa oknum petinggi kepolisian.
Heroe menyebut bahwa Brigjen HP di Polda Metro Jaya diperkirakan terlibat dalam kasus kliennya itu.
Dia berharap mangkraknya laporan tentang penipuan McLaren ini dapat ditindak lanjuti.
Korban dugaan penipuan dan pemerasan jam tangan Richard Mille, Tony Sutrisno mengaku mengalami pemerasan dalam kasus lain
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!