Setelah Kejadian di Hotel, Gadis 16 Tahun dan WS Sering Begituan
Kamis, 06 Januari 2022 – 13:31 WIB
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Awalnya WS dan gadis berinisial OL itu berkenalan dan akhirnya pacaran. Mereka pertama kali begituan di sebuah hotel.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Polisi Temukan Satu Fakta