Setelah Kematian Mahasiswi Kedokteran Undip, Dekan FK: Perlu Aturan yang Lebih Rumit

Setelah Kematian Mahasiswi Kedokteran Undip, Dekan FK: Perlu Aturan yang Lebih Rumit
Dekan FK Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko soa kematian mahasiswi kedokteran PPDS Undip. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Investigasi terhadap kematian dokter muda bernama Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih berlangsung.

Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko mengatakan investigasi itu dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polrestabes Semarang.

"Seperti yang saya sampaikan, tadi proses penyidikan sedang berlangsung," kata Yan Wisnu dalam keterangan pers, Jumat (23/8).

Yan Wisnu bilang bahwa Undip akan mematuhi segala hasil investigasi dari Kemenkes dan Polrestabes Semarang. Termasuk akan memberikan sanksi berat apabila ada ditemukan dugaan perundungan terkait kematian mahasiswi kedokteran di PPDS.

"Kami terbuka bila ada yang salah dengan bukti yang kuat akan kami bertindak yang sama sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Kendati begitu, Yan menyebut dalam investigasi internal tidak ditemukan adanya dugaan perundungan dibalik kematian dokter Aulia.

"Kalau selama pendidikan, kami menyimpulkan tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi," katanya.

Dia menjelaskan beban PPDS Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi tergolong berat, tempat mahasiswa Undip Semarang berpraktik.

Dekan FK Undip mengatakan perlu aturan yang lebih rumit untuk memperbaiki perkuliahan setelah heboh kematian seorang mahasiswi kedokteran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News