Setelah Kematian Mahasiswi Kedokteran Undip, Dekan FK: Perlu Aturan yang Lebih Rumit

Setelah Kematian Mahasiswi Kedokteran Undip, Dekan FK: Perlu Aturan yang Lebih Rumit
Dekan FK Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko soa kematian mahasiswi kedokteran PPDS Undip. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Selama praktik, mahasiswa PPDS Undip tidak hanya di IGD, melainkan juga di kamar operasi, di ICU untuk penanganan pasien-pasien yang henti nafas, dan bangsal-bangsal anak juga banyak.

"Jadi, memang beban kerjanya lebih banyak. Memang perlu pengaturan yang lebih rumit tetapi harus dilakukan," katanya.

Menurutnya, terjadinya perundungan tidak hanya di dalam rumah sakit atau kampus. Melainkan bisa terjadi di luar aktivitas pendidikan.

"Tetapi perundungan bisa terjadi di luar aktivitas pendidikan rumah sakit. Jadi, sulit ditentukan. Meskipun kehidupan beliau banyak di rumah sakit," katanya.

Sementara itu, pihak Undip menegaskan komitmen dan kesungguhannya dalam memerangi praktik perundungan yang dilakukan selama proses pendidikan.

Tim Hukum Undip Yunanto mengatakan universitas sudah membentuk satuan tugas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual dan tim antiperundungan.

"Selain membentuk tim khusus pihak universitas juga membuka kanal pelaporan bernama (Gazebu) Gerakan Zero Bullying," katanya.(mcr5/jpnn)

Dekan FK Undip mengatakan perlu aturan yang lebih rumit untuk memperbaiki perkuliahan setelah heboh kematian seorang mahasiswi kedokteran.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News