Setelah Korban, Polisi Periksa Sitok
jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang mahasiswi, RW terhadap penyair Sitok Srengenge masih terus berproses di Polda Metro Jaya. Polisi pun tengah menyiapkan administrasi untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Penyidik sedang mempersiapkan administrasi siapa yang akan dipanggil,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/12).
Dijelaskan Rikwanto, pastinya penyidik akan terlebih dahulu memeriksa korban dan sakit. “Terakhir baru terlapor,” ujar bekas Kapolres Klaten ini.
Sitok dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 29 November 2013 atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Sitok dituding menghamili RW dan tidak bertanggungjawab atas perbuatannya. Sitok sudah membantah tak bertanggungjawab.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang mahasiswi, RW terhadap penyair Sitok Srengenge masih terus berproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Dia
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang