Setelah Korban, Polisi Periksa Sitok
jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang mahasiswi, RW terhadap penyair Sitok Srengenge masih terus berproses di Polda Metro Jaya. Polisi pun tengah menyiapkan administrasi untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Penyidik sedang mempersiapkan administrasi siapa yang akan dipanggil,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/12).
Dijelaskan Rikwanto, pastinya penyidik akan terlebih dahulu memeriksa korban dan sakit. “Terakhir baru terlapor,” ujar bekas Kapolres Klaten ini.
Sitok dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 29 November 2013 atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Sitok dituding menghamili RW dan tidak bertanggungjawab atas perbuatannya. Sitok sudah membantah tak bertanggungjawab.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang mahasiswi, RW terhadap penyair Sitok Srengenge masih terus berproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi