Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin
Senin, 10 Juni 2024 – 12:05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha tambang Said Amin, Senin (10/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang ditangani di KPK. (tan/jpnn)
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah pengusaha, Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK