Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin
Senin, 10 Juni 2024 – 12:05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha tambang Said Amin, Senin (10/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang ditangani di KPK. (tan/jpnn)
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah pengusaha, Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat