Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin

Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha tambang Said Amin, Senin (10/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang ditangani di KPK. (tan/jpnn)


Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah pengusaha, Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News