Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin
Senin, 10 Juni 2024 – 12:05 WIB
![Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha tambang Said Amin, Senin (10/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang ditangani di KPK. (tan/jpnn)
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah pengusaha, Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Menembus Batas: Perempuan dan Karier di Dunia Tambang
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto