Setelah Laporkan Firli, Brigjen Endar Sebut Dewas akan Menindaklanjuti
Selasa, 04 April 2023 – 14:24 WIB

Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4). Foto: Source for jpnn
Endar mengaku sampai hari ini belum menerima surat keputusan (SK) pemberhentiannya sebagai direktur penyelidikan (dirlidik).
Di sisi lain, lanjut dia, Kapolri sudah mengirimkan surat tugas sebanyak dua kali untuk mempertahankannya sebagai dirlidik di KPK.
"Sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu. Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," kata dia. (tan/jpnn)
Setelah melaporkan Firli, Brigjen Endar meyakini Dewas akan menindaklanjuti laporannya itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya