Setelah Lebaran, Tarif 13 Jalan Tol Naik

Setelah Lebaran, Tarif 13 Jalan Tol Naik
Setelah Lebaran, Tarif 13 Jalan Tol Naik
JAKARTA - Masyarakat pengguna jalan tol siap-siap merogoh kocek lebih dalam pasca lebaran ini. Pasalnya, pemerintah sudah mulai berancang-ancang menaikkan tarif 13 ruas jalan tol pertengahan bulan depan. Penyesuaian laju inflasi, menjadi alasan kenaikan tarif periodik selam dua tahunan ini.

Ruas tol yang memiliki tarif baru itu adalah tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjugn Morawa, Sumatera Utara), tol Jagorawi, tol Jakarta-Tangerang, tol dalam kota Jakarta, tol Tangerang-Merak, tol BSD (Tangerang Selatan), dan tol Ulujami-Bintaro.

Kenaikan tarif jalan tol juga diterapkan di tol JORR (Jakarta Outerring Road), tol Cipularang, tol Padaleunyi, tol Palikanci, tol Semarang, dan tol Surabaya-Gempol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ghani Ghazali di Jakarta kemarin (23/8) menuturkan jika kenaikan tarif ke-13 ruas tol tadi sesuai dengan laju inflasi di masing-masing lokasi jalan tol itu."Sampai siang ini belum ada laporan inflasi dari BPS (Badan Pusat Statistik, red)," jelas Ghani.

JAKARTA - Masyarakat pengguna jalan tol siap-siap merogoh kocek lebih dalam pasca lebaran ini. Pasalnya, pemerintah sudah mulai berancang-ancang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News