Setelah Masjid Disegel, Ahmadiyah Janji Berbaur

Setelah Masjid Disegel, Ahmadiyah Janji Berbaur
Setelah Masjid Disegel, Ahmadiyah Janji Berbaur
Wakapolres Pandeglang Kompol Bagus Setitono menambahkan jumlah personel aparat kepolisian yang bertugas di Kampung Kadu Kandel kemarin  tidak berubah. “Kita masih menyiagakan 210 aparat kepolisian yang terdiri dari 60 anggota Brimob Polda Banten, 60 anggota Dalmas Polda Banten dan 90 anggota Dalmas Pandeglang,” katanya seraya menyebut bahwa aparat Kepolisian juga masih menyiagakan 10 mobil Dalmas, 15 mobil patroli dan empat mobil water canon.

Kepala Satpol PP Pandeglang Mustandri mengungkapkan penyegelan Masjid Baitut Tahrir berdasarkan keputusan rapat Bakor Pakem yang dihadiri oleh unsur Muspida, MUI, Kementerian Agama Pandeglang, Kejari, Kepolisian yang dihadiri juga oleh perwakilan jamaah Ahmadiyah. “Makanya kita langsung datang ke sini (Masjid Baitut Tahrir-red) untuk melakukan penyegelan karena sudah merupakan keputusan bersama,” katanya. Penyegelan dilakukan pada Senin (12/9) malam.

Sekretaris MUI Pandeglang, KH Datep Muhdi meminta agar warga Ahmadiyah mematuhi aturan yang telah dimusyawarahkan bersama. “Kami juga meminta kepada warga  Desa Cisereh untuk menahan diri dan tidak anarkistis,” pintanya. (mg-13)

PANDEGLANG - Setelah penyegelan masjid Baitut Tahrir oleh Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kehidupan di Kampung Kadu Kandel, Desa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News