Setelah Mata, Baasyir Minta Operasi Kaki
Minggu, 19 Desember 2010 – 21:58 WIB

Setelah Mata, Baasyir Minta Operasi Kaki
JAKARTA—Rencana operasi mata tersangka terorisme Ust Abu Bakar Ba’asyir yang sedianya dilakukan di RS Pertamina batal dilakukan. Alasannya pihak RS tersebut tak mengizinkan operasi dilakukan oleh dokter di luar RS tersebut. Alhasil operasi indera penglihatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah itu dipindahkan ke RS Aini, Kuningan, Jakarta. Nantinya tambah Hasyim, setelah operasi mata ini dilakukan pihaknya akan mengajukan permohonan pengobatan gangguan otot kaki yang diderita Ba’asyir. ‘’Setelah operasi ini kita minta itu,’’ tegasnya.
‘’Rencananya operasi dilakukan besok (Senin 20/12) di RS Aini. Di Pertamina batal karena harus dilakukan oleh dokter di sana,’’ ujar Hasyim Abdullah asisten dan kerabat Ba’asyir kepada JPNN di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (19/12).
Baca Juga:
Sebelumnya Ba’asyir meminta izin polisi agar bisa menjalani operasi matanya yang terserang katarak. Ba’asyir memilih dr. Isfahani, dokter kenalannya yang akan melaksanakan operasi. Menurut Hasyim, Isfahani tak bisa mengoperasi Ba’asyir di Pertamina karena sudah pensiun di RS tersebut. Sementara saat ini tambah Hasyim, Isfahani sehari-hari berdinas di RS Aini. ‘’Di RS Polri juga begitu, harus dokter disana yang mengoperasi jadi operasi dilakukan di Aini,’’ paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Rencana operasi mata tersangka terorisme Ust Abu Bakar Ba’asyir yang sedianya dilakukan di RS Pertamina batal dilakukan.
BERITA TERKAIT
- Liburan Kian Seru di Entertainment District PIK 2: Boling, Gokar hingga Arcade dalam Satu Kawasan
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH