Setelah Membunuh Mahasiswa UI, Pelaku Melakukan Perbuatan di Luar Nalar
Sabtu, 05 Agustus 2023 – 13:24 WIB
jpnn.com, DEPOK - AAB (23 tahun), pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) telah ditangkap petugas Polres Metro Depok.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku mengambil sejumlah barang di indekos korban berinsial MNZ (19).
Hasil pemeriksaan pelaku mengaku iri dengan korban.
"Barang yang diambil pelaku berupa macbook, dompet, dan hp Iphone," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan kepada JPNN Jabar.
Kemudian, kata Nirwan, alat yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga sudah diamankan.
"Yaitu pisau lipat lumayan baguslah," ujar dia.
Nirwan mengatakan saat ditemukan di dalam palstik sampah berwarna hitam, tubuh korban juga terdapat luka tusuk.
"Terdapat luka tusuk lebih dari satu," katanya.
AAB, pelaku pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) telah ditangkap petugas Polres Metro Depok.
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat