Setelah Menangkap Munarman, Densus Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
Selasa, 27 April 2021 – 21:15 WIB

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Penangkapan dilakukan karena Munarman diduga melakukan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (27/4). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penggeledahan di bekas markas FPI dilakukan menyusul penangkapan Munarman, Selasa sore.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan