Setelah Menanti 10 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih Opini WTP dari BPK RI

jpnn.com, JAKARTA - Penantian kurang lebih 10 tahun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akhirnya terwujud.
Hari ini, Menpora RI Zainudin Amali menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenpora RI Tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7) pagi.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini.
Artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Untuk Kemenpora sendiri WTP kali ini merupakan perjuangan panjang selama kurang lebih 10 tahun.
Terakhir opini WTP terukir pada tahun 2009, selanjutnya berturut-turut Kemenpora hanya menerima opin Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ditambah lagi tahun 2015 dan 2016 mengalami keterpurukan dengan menyandang opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer. (lihat boks dibawah).
Hasil memuaskan yang diraih Kemenpora RI atas predikat WTP menjadi hal yang harus terus dipertahankan dan menjadi tanggungjawab atas keuangan negara yang masuk dalam anggaran Kemenpora.
"Hasil ini menggembirakan sekaligus menjadi tantangan kita untuk mempertahankan. Untuk meraih WTP adalah suatu usaha yang besar. Menurut saya mempertahanakan jauh lebih berat dan lebih besar terhadap image yang kurang baik di masyarakat tentang Kemenpora," ujarnya.
Penantian kurang lebih 10 tahun Kemenpora RI untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI akhirnya terwujud.
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Prof Noor Achmad Apresiasi Baznas Bazis DKI karena Raih Opini WTP Keenam Kalinya
- LPDUK Masih Kesulitan Cari Lawan Red Sparks, Ini Penyebabnya
- Pesepakbola Naturalisasi Diusulkan Ikut Pelatihan Lemhanas, Ini Tujuannya