Setelah Mendengar Masukan Ulama, Jokowi Cabut Perpres Miras
Selasa, 02 Maret 2021 – 13:33 WIB

Presiden Jokowi marah besar terkait teror di Sigi. Foto: Ricardo/JPNN
"NU menolak Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terkhusus lampiran III," kata Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas dalam pesan singkatnya, Senin (1/3) kemarin. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jokowi akhirnya mengambil sikap mengenai polemik Perpres yang terkait dengan investasi miras.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang