Setelah Mendengar Masukan Ulama, Jokowi Cabut Perpres Miras

Setelah Mendengar Masukan Ulama, Jokowi Cabut Perpres Miras
Presiden Jokowi marah besar terkait teror di Sigi. Foto: Ricardo/JPNN

"NU menolak Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terkhusus lampiran III," kata Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas dalam pesan singkatnya, Senin (1/3) kemarin. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Jokowi akhirnya mengambil sikap mengenai polemik Perpres yang terkait dengan investasi miras.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News