Setelah Mendengar Masukan Ulama, Jokowi Cabut Perpres Miras
Selasa, 02 Maret 2021 – 13:33 WIB
"NU menolak Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terkhusus lampiran III," kata Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas dalam pesan singkatnya, Senin (1/3) kemarin. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jokowi akhirnya mengambil sikap mengenai polemik Perpres yang terkait dengan investasi miras.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketum Kadin Arsjad Rasjid Surati Jokowi
- Pimpinan KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Istana Bilang Begini
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- Istana: Jokowi Ingin Menghormati & Menjaga Muruah KPK sebagai Institusi yang Independen
- Pramono-Rano Bakal Sowan Para Mantan Gubernur Jakarta, termasuk Ahok dan Anies
- KPK Pastikan Pengusutan Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Bobby Jalan Terus