Setelah Menerima Vaksin Covid-19, Apa Boleh Hidup Bebas lagi Tanpa Protokol Kesehatan?
Jumat, 15 Januari 2021 – 06:22 WIB
Jadi, saat ini untuk mengatasi pandemi covid-19 secara efektif, semua orang harus mengurangi paparan virus dengan menerapkan protokol kesehatan dan divaksin.
Protokol kesehatan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap harus dilakukan.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Vaksinasi covid-19 diberikan dua dosis dalam rentang 14 hari kepada para penerimanya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Suhud Tolak Kebijakan Vaksin Covid-19 Berbayar
- Dukung Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan, Etana Perkuat Kerja Sama dengan BRIN & UNSW
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini