Setelah Mengeroyok Polisi, Webi Memilih Menyerahkan Diri
Jumat, 25 Februari 2022 – 16:04 WIB
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (24/2).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/2) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penganiayaan terhadap korban bernama Herliansyah (28) itu terjadi di SPBU Siring Agung, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Bingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Bermula saat korban bertengkar dengan teman pelaku.
Lalu pelaku dan temannya yang lain ikut cekcok dengan korban.
Kemudian pelaku bersama satu orang temannya tiba-tiba memukuli korban.
Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polri itu mengalami luka.
Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa dan mengumpulkan alat bukti.
Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (24/2).
BERITA TERKAIT
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru