Setelah Mengeroyok Polisi, Webi Memilih Menyerahkan Diri
Jumat, 25 Februari 2022 – 16:04 WIB

Pengeroyok polisi menyerahkan diri. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (24/2).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/2) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penganiayaan terhadap korban bernama Herliansyah (28) itu terjadi di SPBU Siring Agung, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Bingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Bermula saat korban bertengkar dengan teman pelaku.
Lalu pelaku dan temannya yang lain ikut cekcok dengan korban.
Kemudian pelaku bersama satu orang temannya tiba-tiba memukuli korban.
Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polri itu mengalami luka.
Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa dan mengumpulkan alat bukti.
Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (24/2).
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi