Setelah Menghadap Kapolri, Ferdy Sambo Beri Arahan Begini Kepada Hendra Kurniawan

Setelah Menghadap Kapolri, Ferdy Sambo Beri Arahan Begini Kepada Hendra Kurniawan
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selata. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Hendra Kurniawan membeberkan sejumlah arahan dan ucapan Ferdy Sambo, dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Hendra menjadi saksi untuk AKP Irfan Widyanto dalam sidang itu.

Menurut Hendra, Ferdy Sambo menyatakan bahwa percuma punya pangkat dan jabatan, tetapi harkat, martabat, hingga kehormatan hancur karena tak bisa menjaga keluarga.

"Kedua, saya (Ferdy Sambo) sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'kamu menembak enggak, Mbo? Saya jawab tidak, jenderal. Kalau saya menembak, peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah," kata Hendra menirukan ucapan Sambo.

Ferdy Sambo pun lalu meminta kepada Hendra Kurniawan c.s agar menangani kasus sesuai kejadian di Duren Tiga, Jaksel.

Saat itu, narasi yang mencuat di publik ialah Brigadir J tewas setelah terjadi baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal di Jaksel, tetapi kejadian di Magelang jadi beda locus," ujar Sambo kepada Hendra ketika itu.

Hendra Kurniawan mengatakan semula kasus kematian Brigadir J ditangani Biro Provos Divpropam Polri.

Hendra Kurniawan membeberkan arahan Ferdy Sambo setelah menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News