Setelah Menghukum Warga Israel, Uni Eropa Hajar Iran dengan Perpanjangan Sanksi
jpnn.com, BRUSSELS - Uni Eropa (UE) mengumumkan perpanjangan sanksi pembatasan terhadap Iran hingga 27 Juli 2025, Senin (15/7).
Dilansir dari keterangan di situs Uni Eropa, Selasa, perpanjangan sanksi yang diberlakukan terhadap Iran itu karena Iran memberikan dukungan militer terhadap perang Rusia di Ukraina.
Selain itu, UE juga menyatakan bahwa Iran juga memberikan dukungan militer terhadap kelompok bersenjata di Timur Tengah dan kawasan Laut Merah.
UE mengumumkan bahwa sanksi pembatasan tersebut akan terus ditinjau setiap tahun.
“Saat ini rezim sanksi berlaku untuk 12 orang dan sembilan entitas,” menurut pernyataan tersebut.
Mereka yang terkena sanksi akan dibekukan asetnya dan dilarang melakukan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa, serta dilarang menerima sumber dana atau sumber daya ekonomi secara langsung atau tidak langsung.
Diketahui beberapa individu yang terkena sanksi UE itu adalah Menteri Pertahanan Iran Mohammad-Reza Gharaei Ashtiani, Ketua Organisasi Industri Penerbangan Iran (IAIO) Afshin Khaji Fard, Komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Gholam Ali Rashid.
Selain itu, Komandan Pasukan Qods IRGC Ismail Qaani, Ketua Dewan Direksi Kavan Electronics Behrad Hossein Hatefi Ardakani, dan CEO Kavan Electronics Behrad Mehdi Dehghani Mohammadabadi juga terkena sanksi UE.
Mereka yang terkena sanksi terkait Iran ini akan dibekukan asetnya dan dilarang melakukan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh
- Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
- Sekjen PBB Mengecam Keras Serangan Mematikan Israel di Gaza Utara
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak
- Apkasindo dan TSIT Jalin Kerja Sama Menyiapkan Petani Sawit Indonesia Hadapi EUDR
- Israel Halangi 85 Persen Konvoi Bantuan Kemanusiaan yang Hendak ke Jalur Gaza