Setelah Menghukum Warga Israel, Uni Eropa Hajar Iran dengan Perpanjangan Sanksi

Setelah Menghukum Warga Israel, Uni Eropa Hajar Iran dengan Perpanjangan Sanksi
Pasukan Garda Revolusi Iran. Foto: Reuters

jpnn.com, BRUSSELS - Uni Eropa (UE) mengumumkan perpanjangan sanksi pembatasan terhadap Iran hingga 27 Juli 2025, Senin (15/7).

Dilansir dari keterangan di situs Uni Eropa, Selasa, perpanjangan sanksi yang diberlakukan terhadap Iran itu karena Iran memberikan dukungan militer terhadap perang Rusia di Ukraina.

Selain itu, UE juga menyatakan bahwa Iran juga memberikan dukungan militer terhadap kelompok bersenjata di Timur Tengah dan kawasan Laut Merah.

UE mengumumkan bahwa sanksi pembatasan tersebut akan terus ditinjau setiap tahun.

“Saat ini rezim sanksi berlaku untuk 12 orang dan sembilan entitas,” menurut pernyataan tersebut.

Mereka yang terkena sanksi akan dibekukan asetnya dan dilarang melakukan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa, serta dilarang menerima sumber dana atau sumber daya ekonomi secara langsung atau tidak langsung.

Diketahui beberapa individu yang terkena sanksi UE itu adalah Menteri Pertahanan Iran Mohammad-Reza Gharaei Ashtiani, Ketua Organisasi Industri Penerbangan Iran (IAIO) Afshin Khaji Fard, Komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Gholam Ali Rashid.

Selain itu, Komandan Pasukan Qods IRGC Ismail Qaani, Ketua Dewan Direksi Kavan Electronics Behrad Hossein Hatefi Ardakani, dan CEO Kavan Electronics Behrad Mehdi Dehghani Mohammadabadi juga terkena sanksi UE.

Mereka yang terkena sanksi terkait Iran ini akan dibekukan asetnya dan dilarang melakukan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News