Setelah Mengubah Tatib, DPD Proses Penambahan Pimpinan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera melantik pimpinan baru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan, penambahan pimpinan di lembaganya tidak seperti di MPR dan DPR. Menurut dia, DPD harus terlebih dahulu mengubah tata tertib (tatib).
Dia mencontohkan, ketika selama ini DPD berbasis tiga wilayah, Tengah, Timur, dan Barat, namun dengan adanya pimpinan maka menjadi empat basis.
“Itu harus diubah melalui tatib,” tegas Nono kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Sekarang, kata dia, Panitia Khusus (Pansus) baru melakukan finalisasi tatib tersebut. Nantinya, tatib itu akan disahkan di sidang paripurna DPD. Setelah itu, barulah DPD akan menjalani proses pelantikan pimpinan baru.
Soal siapa calon pimpinan, Nono mengatakan di DPD banyak nama-nama yang sudah siap. “Saya kira banyak figur yang sudah siap di antaranya pimpinan alat kelengkapan yang ada. Misalnya, Ahmad Muqowwam, Gde Pasek Suardika,” katanya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan, penambahan pimpinan di lembaganya tidak seperti di MPR dan DPR. Menurut dia, DPD harus terlebih dahulu mengubah tatib.
Redaktur & Reporter : Boy
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen
- Ketua DPD RI Usulkan Lemhanas Memproduksi Film Bertema Cinta Tanah Air dan Patriotisme
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024