btn close ads

Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka

Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
Barang bukti kasus pengganjalan ATM yang terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polres Majalengka.

jpnn.com - MAJALENGKA - Sebanyak tiga pelaku kejahatan bermodus pengganjalan ATM, yang beraksi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka.

Ketiga pelaku itu ialah F (43) dan H (44) asal Lampung, serta HM (46) dari Sumedang. 

Kepala Satreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa pada pelaku diamankan di sebuah hotel di Majalengka tanpa perlawanan.

"Hari ini ketiganya sudah kami amankan, setelah melakukan aksi tersebut di wilayah hukum Polres Majalengka," katanya di Majalengka, Senin (24/3).

Dia menjelaskan kejadian ini berawal saat korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM di area SPBU pada Selasa (18/3).

Saat korban memasukkan PIN, pelaku yang mengintai dari belakang menghafal nomor yang diketik.

“Dua pelaku sudah lebih dahulu berada di ATM, satu di dalam dan satu lagi di luar. Mereka mengarahkan korban ke ATM lain yang sudah dipersiapkan dengan kartu ATM yang tersangkut," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa korban mencoba beberapa kali memasukkan PIN namun gagal.

Setelah menguras isi rekening korban, tiga pelaku spesialis pengganjalan ATM diringkus polisi di Majalengka, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News