Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka

Salah satu pelaku kemudian menekan tombol pembatalan, dan kartu ATM yang keluar ternyata bukan milik korban, melainkan kartu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Ari menuturkan korban baru menyadari kartu ATM tertukar saat melapor ke bank.
Namun, saat itu, pelaku telah lebih dahulu menguras saldo rekening korban sebesar Rp 9,63 juta menggunakan PIN yang mereka hafal.
Dia menambahkan ketiga pelaku merupakan spesialis kejahatan pengganjalan ATM.
Para pelaku sudah diamankan ke Mapolres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami kini telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di lokasi yang sepi," ucap dia. (antara/jpnn)
Setelah menguras isi rekening korban, tiga pelaku spesialis pengganjalan ATM diringkus polisi di Majalengka, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya