Setelah Menonton Video Pembunuhan Brigadir J, Pamen Ini Gemetar, Sampai Tak Bisa Berdiri

Setelah Menonton Video Pembunuhan Brigadir J, Pamen Ini Gemetar, Sampai Tak Bisa Berdiri
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Yosua, AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - AKBP Arif Rachman Arifin menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Dalam keterangannya, AKBP Arif Rachman mengaku dengkulnya gemetar saat hendak berdiri dari kursi setelah menonton rekaman video yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Arif menonton rekaman video tersebut di rumah Ridwan Soplanit yang kala itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan pada 12 Juli 2022.

"Saya sebenarnya enggak bisa ngomong. Dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan, itu enggak bisa," kata Arif menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di ruang sidang.

Arif mengatakan kondisi itu masih sama ketika menelepon mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.

"Enggak bisa berdiri karena gemetar. Jadi, sambil jongkok telepon Pak Hendra," kata Arif.

Arif mengatakan ketika itu, Hendra Kurniawan berusaha menenangkannya.

"Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang, jangan panik, makanya di BAP saya ada tulisannya tenang, jangan panik. Karena memang itu luar biasa bagi saya, Yang Mulia," kata Arif.

AKBP Arif Rachman mengatakan dirinya gemetar saat melihat video yang memuat kasus Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News