Setelah MenPAN-RB, Kepala BKN Terbitkan Surat soal Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 

Setelah MenPAN-RB, Kepala BKN Terbitkan Surat soal Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 
Ilustrasi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

3. Tindak lanjut hasil seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024:

a. Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) akan diangkat menjadi PPPK dan mulai melaksanakan kontrak kerja terhitung mulai tanggal 2 Maret 2026. (catatan: tanggal 1 Maret 2026 adalah hari Minggu) 

b. Usul penetapan nomor induk PPPK disesuaikan menjadi paling lambat tanggal 30 November 2025. 

c. Penandatanganan kontrak kerja dan pengangkatan sebagai PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026. 

4. Pertimbangan teknis penetapan nomor kinduk dan/atau SK pengangkatan CPNS dan PPPK yang sudah ditetapkan sebelum terbitnya surat ini akan dilakukan penyesuaian. 

5. Tata cara dan kelengkapan dokumen usul penetapan nomor induk CPNS dan PPPK sesuai dengan surat deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Usul Penetapan NIP ASN TA. 2024. 

6. Pejabat pembina kepegawaian agar memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan surat ini. (esy/jpnn)

Setelah MenPAN-RB, terbit Surat Kepala BKN soal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News