Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer

Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andre Setiawan saat melakukan penakaran Minyakita di pengecer minyak. Foto: Dokumen Polda Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Dinas Perdagangan Sumsel melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pengecer minyak di Kota Palembang, Selasa (11/3).

Sidak digelar seusai Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Adapun sidak digelar di beberapa lokasi, seperti salah satu distributor di kawasan Padang Selasa, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, kemudian toko eceran di Pasar 10 Ulu, dan salah satu pengecer di Pasar 7 Ulu Palembang.

Dalam sidak itu, petugas mengecek takaran minyak dengan cara menuangkan kemasan Minyakita ke dalam wadah pengukur.

Hasilnya, Minyakita yang dikemas dalam kemasan 1 liter masih sesuai dengan takaran.

“Pengecekan tersebut dilakukan di tahap distributor lini 2 (D2), kemudian ke pengecer. Hasil dari pengecekan kemasan Minyakita masih sesuai dengan takaran,” kata Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andrie Setiawan, Selasa (11/3).

Menurut Andre, kemasan Minyakita ini berasal dari produsen yang ada di Palembang, yakni dari PT Shrap dan PT Musi Emas.

“Tidak ada termonitor untuk produk Minyakita yang berasal dari produsen luar Palembang. Hasil dari pengecekan kemasan Minyakita masih sesuai dengan takaran," ungkap Andrie.

Polda Sumsel melakukan sidak ke pengecer minyak, sesuai Mentan Amran Sulaiman menemukan isi Minyakita disunat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News