Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer

Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andre Setiawan saat melakukan penakaran Minyakita di pengecer minyak. Foto: Dokumen Polda Sumsel.

Dia juga mengungkapkan harga minyak yang dijual pedagang masih sesuai aturan, yakni di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

“Ada juga yang menjual di harga Rp 15.500 per liter. Semuanya masih aman," ujar Andrie.

Dia memastikan pihaknya akan terus melakukan pengecekan. Andre pun mengimbau apabila warga menemukan ada harga jual minyak yang tidak sesuai HET, ataupun takaran yang bermasalah, segera melaporkan ke Satgas Pangan Polda Sumsel atau dinas-dinas terkait.

"Apabila ada temuan maka kami akan melakukan  penggunaan undang-undang perlindungan konsumen,” ungkap Andrie. (mcr35/jpnn) 

Polda Sumsel melakukan sidak ke pengecer minyak, sesuai Mentan Amran Sulaiman menemukan isi Minyakita disunat.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News