Setelah Menteri Budi Karya, Sekjen Kemenhub juga Ikut Mangkir, KPK Beri Peringatan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto agar menghadiri panggilan hukum.
Hal itu disampaikan KPK setelah Novie Riyanto mangkir dari panggilan seperti yang dilakukan oleh atasannya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Sedianya, Riyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (21/7).
Ali menyatakan keterangan Riyanto dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
Lembaga antirasuah itu pun akan memanggil ulang Sekjen Kemenhub itu.
"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif," kata Ali.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK