Setelah Menteri Nadiem Minta Maaf, Sebaiknya POP Dihentikan Dulu

Setelah Menteri Nadiem Minta Maaf, Sebaiknya POP Dihentikan Dulu
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI

Selain itu, Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Untuk Pengembangan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini pertama kali diluncurkan oleh Mendikbud pada 10 Maret lalu.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi sikap Mendikbud Nadiem Makarim yang meminta maaf ke sejumlah organisasi terkait kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News