Setelah Menteri Nadiem Minta Maaf, Sebaiknya POP Dihentikan Dulu
Kamis, 30 Juli 2020 – 20:15 WIB

Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI
Selain itu, Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Untuk Pengembangan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini pertama kali diluncurkan oleh Mendikbud pada 10 Maret lalu.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi sikap Mendikbud Nadiem Makarim yang meminta maaf ke sejumlah organisasi terkait kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta