Setelah Menyambangi KPU, Badan Pengkajian MPR ke Bawaslu, Ini Tujuannya
Kamis, 22 September 2022 – 20:30 WIB

Badan Pengkajian MPR RI mendatangi Bawaslu untuk menyerahkan hasil kajian soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Kamis (22/9) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
“Kedua, visi misi presiden apakah konsisten tidak dengan visi dan misi yang ada di KPU dan Bawaslu, lalu apakah konsisten dengan yang ada di pembukaan UUD negara," ujarnya.
Sodik juga menyebutkan tata kelola yang prinsipiel itu yang telah disiapkan dalam PPHN.
"Bagaimana implementasinya di lembaga negara, semacam yang tadi tentang pemilu, tentang pemilihan presiden dan wakil presiden, dan lain-lain," pungkas Sodik. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Badan Pengkajian MPR RI mendatangi Bawaslu untuk menyerahkan hasil kajian soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat