Setelah Menyapu Judi Online, Menkominfo Budi Bakal Sikat Pinjol Ilegal

Setelah Menyapu Judi Online, Menkominfo Budi Bakal Sikat Pinjol Ilegal
ilustrasi pinjaman online alias pinjol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah menyapu judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya bersiap membersihkan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

Budi mengatakan salah satu strategi untuk mengepung praktik pinjaman online ilegal akan mirip seperti penanganan judi online, yaitu berkolaborasi dengan operator seluler.

“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok, judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kamikepung, tidak boleh, nah sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/8).

Lebih lanjut, Budi mengatakan penanganan dan pemberantasan pinjol ilegal di Indonesia menghadapi beberapa tantangan.

Contohnya, seperti pelaku dan server yang terhubung dengan kejahatan berada di luar negeri.

Setiap hari Kemenkominfo menutup dan memblokir sebanyak 20-25 akses dari server luar negeri terkait pinjaman online ilegal atas koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Budi, hal itu jelas menunjukkan perlu adanya penanganan khusus untuk kasus kejahatan pinjaman online ilegal.

Selanjutnya, Budi berpendapat fenomena kejahatan keuangan berbasis digital, seperti judi online hingga pinjol ilegal pada dasarnya saling terhubung dan kondisi itu turut menambah tantangan penanganan kejahatan tersebut.

Setelah menyapu judi online, Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya bersiap membersihkan praktik pinjol ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News