Setelah Merumahkan Ratusan Honorer, Daerah Ini Kekurangan Guru PNS dan PPPK, Duh
jpnn.com, MUKOMUKO - Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mengalami kekurangan guru setelah merumahkan ratusan honorer pendidik dan nonkependidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko pun sedang mencari solusi memenuhi kekurangan guru tersebut. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan bupati setempat.
"Kami koordinasikan kepada bupati, apakah dikeluarkan SK pembayaran gaji honorer dari sekolah," kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Mukomuko Arni Gusnita pada Sabtu (11/6).
"Kalau memang mereka (guru honorer) masih dibutuhkan tidak masalah sekolah mengeluarkan dana untuk membayar gaji mereka," lanjut Arni.
Arni menyebut upaya itu dilakukan setelah Pemkab Mukomuko merumahkan sebanyak 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidik dan non kependidikan.
Pemutusan kontrak honorer itu sebelumnya bekerja tingkat SD dan SMP tersebut dilakukan karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.
Sementara itu, dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji honorer pendidik dan nonkependidikan tingkat SD, SMP, dan lembaga PAUD tahun ini hanya sebesar Rp 7 miliar, berkurang dibandingkan tahun sebelumnya Rp 13 miliar.
Menurut Arni, Pemkab Mukomuko dengan anggaran yang ada tersebut hanya mampu membayar gaji sebanyak 450 honorer daerah, baik pendidik dan tenaga nonkependidikan di SD dan SMP selama enam bulan ke depan.
"Terhitung tanggal 1 Juli 2022 SK perpanjangan kontrak kerja 450 dari 783 orang honorer daerah," tutur Arni.
Dia menjelaskan kriteria tenaga honorer daerah yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, antara lain yang tidak pernah masuk kerja.
Kemudian tenaga honorer yang double job, yaitu merangkap sebagai perangkat desa yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN.
Kabupaten Mukomuko mengalami kekurangan guru PNS dan PPPK setelah merumahkan ratusan honorer pendidik dan nonkependidikan. Anggaran gaji pun mulai seret.
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi