Setelah Merumahkan Ratusan Honorer, Daerah Ini Kekurangan Guru PNS dan PPPK, Duh

Setelah Merumahkan Ratusan Honorer, Daerah Ini Kekurangan Guru PNS dan PPPK, Duh
Penghapusan honorer berdampak pada kekurangan guru di daerah. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

Lalu, berpedoman dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tenaga honorer yang digaji oleh pemda sampai usia 50 tahun.

Baca Juga: Ingat! PNS Belum Merata, Banyak yang Bergantung kepada Honorer

Menurut Arni, 783 orang tersebut terdiri dari guru honorer SD 372 orang, guru SMP 190 orang, tenaga tata usaha SD 154 orang, dan tenaga tata usaha SMP 67 orang.

Arni mengatakan 450 honorer yang diperpanjang kontrak kerja itu bekerja di tingkat SD 300 orang dan SMP 150 orang.

Terkait kebutuhan guru ASN di Mukomuko, Arni menyebut di daerah itu saat ini hanya memiliki 422 guru PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tingkat SMP.

Baca Juga: DN Dibawa Anggota TNI AU ke Luar Bandara, Dirontgen, Hasilnya Bikin Kaget

Dengan demikian, ada kurangan sebanyak 280 orang guru dari kebutuhan 702 orang.

Sementara itu, tenaga pendidik dan nonkependidikan tingkat SD hanya berjumlah 832 orang, atau kurang 472 orang dari kebutuhan 1.304 orang. (ant/fat/jpnn)

Kabupaten Mukomuko mengalami kekurangan guru PNS dan PPPK setelah merumahkan ratusan honorer pendidik dan nonkependidikan. Anggaran gaji pun mulai seret.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News