Setelah Miranda, KPK Diminta Garap Kasus Century
Jumat, 01 Juni 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyambut baik penahanan tersangka kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom, Jumat (1/6). Miranda resmi ditahan setelah diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dengan menahan Miranda Goeltom, KPK telah berhasil menyambung kembali mata rantai kasus cek pelawat dalam pemilihan deputi senior gubernur BI 2004,” kata Bambang Soesatyo, Jumat (1/6).
Menurut Bambang, kasus ini sempat dianggap janggal karena mata rantainya sempat terputus-putus. KPK sempat dituduh hanya mampu membidik mereka yang disangka menerima suap, tetapi pihak mana yang berstatus sebagai penyuap tak pernah terungkap.
“Walaupun Sejumlah orang sudah dibui, kasus ini masih menyisakan pertanyaan yang harus dijawab KPK karena berkait dengan rasa keadilan,” kata Bambang. Dia kembali menegaskan, dengan menahan tersangka Miranda, publik berharap KPK bisa segera memperjelas konstruksi hukum kasus ini, serta segera menuntaskannya.
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyambut baik penahanan tersangka kasus suap pemilihan
BERITA TERKAIT
- Pakar Rilis Refleksi Komunikasi Satu Dekade Jokowi Lewat Govcom Insights
- 5 Berita Terpopuler: Update Jumlah Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah Ada Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
- Bu Mega dan Prabowo Bersahabat dalam Suka Duka, Soal Pertemuan, Doakan Saja
- Alhamdulillah, Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Port Sudan
- Gandeng PEPABRI, ASABRI Sosialisasikan Program Hak-hak Pensiun
- Bu Mega Absen Saat Pelantikan Prabowo, Hasto Ungkap Alasan dan Instruksi Penting