Setelah Miranda, KPK Diminta Garap Kasus Century
Jumat, 01 Juni 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyambut baik penahanan tersangka kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom, Jumat (1/6). Miranda resmi ditahan setelah diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dengan menahan Miranda Goeltom, KPK telah berhasil menyambung kembali mata rantai kasus cek pelawat dalam pemilihan deputi senior gubernur BI 2004,” kata Bambang Soesatyo, Jumat (1/6).
Menurut Bambang, kasus ini sempat dianggap janggal karena mata rantainya sempat terputus-putus. KPK sempat dituduh hanya mampu membidik mereka yang disangka menerima suap, tetapi pihak mana yang berstatus sebagai penyuap tak pernah terungkap.
“Walaupun Sejumlah orang sudah dibui, kasus ini masih menyisakan pertanyaan yang harus dijawab KPK karena berkait dengan rasa keadilan,” kata Bambang. Dia kembali menegaskan, dengan menahan tersangka Miranda, publik berharap KPK bisa segera memperjelas konstruksi hukum kasus ini, serta segera menuntaskannya.
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyambut baik penahanan tersangka kasus suap pemilihan
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar