Setelah Miranda, KPK Diminta Garap Kasus Century
Jumat, 01 Juni 2012 – 18:51 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
“Kami juga berharap selain kasus cek pelawat, KPK harus dapat menjadikan penahanan Miranda Gultom sebagai pintu masuk membuka kotak pandora kasus Bank Century,” kata Anggota Tim Pengawas Bank Century di DPR itu.
Seperti diketahui, Miranda merupakan perempuan pertama yang menjabat Deputi Gubernur Senior BI melalui uji kelayakan oleh DPR pada 2004. (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyambut baik penahanan tersangka kasus suap pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim