Setelah Miranda, KPK Diminta Garap Kasus Century

Setelah Miranda, KPK Diminta Garap Kasus Century
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
“Kami juga berharap selain kasus cek pelawat, KPK harus dapat menjadikan penahanan Miranda Gultom sebagai pintu masuk membuka kotak pandora kasus Bank Century,” kata Anggota Tim Pengawas Bank Century di DPR itu.

Seperti diketahui, Miranda merupakan perempuan pertama yang menjabat Deputi Gubernur Senior BI melalui uji kelayakan oleh DPR pada 2004.  (boy/jpnn)


JAKARTA –   Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyambut baik penahanan tersangka kasus suap pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News