Setelah Miranda,Buru Penyandang dana

Setelah Miranda,Buru Penyandang dana
Setelah Miranda,Buru Penyandang dana
JAKARTA -- Indonesian Police Watch yang juga Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi yang tinggi, kepada lembaga itu dengan menetapkan Miranda Swaray Goeltom (MSG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Kamis (26/1).

"Ini sebuah langkah maju dari kepemimpinan Abraham (Samad Ketua KPK), setidaknya untuk memenuhi janjinya membawa KPK lebih agresif dan dinamis," kata Ketua Presidium IPW Neta Saputra Pane, Kamis (26/1), kepada JPNN.

Setelah Miranda, KPK diminta berani mengungkap siapa penyandang dana untuk cek pelawat tersebut."Setelah  menjadikan Miranda sebagai tersangka, yang bersangkutan  harus segera ditahan dan kemudian dicari tahu, siapa penyandang dana cek pelawat tersebut," tegas Neta.

Ia menyatakan, apakah benar penyandang dana tersebut melibatkan pemilik bank swasta. "Jika ada indikasi kesana, KPK jangan ragu-ragu  untuk menjadikan pemilik bank itu sebagai tersangka agar kasus ini terang benderang," ungkapnya.

JAKARTA -- Indonesian Police Watch yang juga Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi yang tinggi, kepada lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News