Setelah Miranda,Buru Penyandang dana
Kamis, 26 Januari 2012 – 12:56 WIB
JAKARTA -- Indonesian Police Watch yang juga Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi yang tinggi, kepada lembaga itu dengan menetapkan Miranda Swaray Goeltom (MSG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Kamis (26/1). Ia menyatakan, apakah benar penyandang dana tersebut melibatkan pemilik bank swasta. "Jika ada indikasi kesana, KPK jangan ragu-ragu untuk menjadikan pemilik bank itu sebagai tersangka agar kasus ini terang benderang," ungkapnya.
"Ini sebuah langkah maju dari kepemimpinan Abraham (Samad Ketua KPK), setidaknya untuk memenuhi janjinya membawa KPK lebih agresif dan dinamis," kata Ketua Presidium IPW Neta Saputra Pane, Kamis (26/1), kepada JPNN.
Baca Juga:
Setelah Miranda, KPK diminta berani mengungkap siapa penyandang dana untuk cek pelawat tersebut."Setelah menjadikan Miranda sebagai tersangka, yang bersangkutan harus segera ditahan dan kemudian dicari tahu, siapa penyandang dana cek pelawat tersebut," tegas Neta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Indonesian Police Watch yang juga Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi yang tinggi, kepada lembaga
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers