Setelah Miranda,Buru Penyandang dana
Kamis, 26 Januari 2012 – 12:56 WIB
JAKARTA -- Indonesian Police Watch yang juga Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi yang tinggi, kepada lembaga itu dengan menetapkan Miranda Swaray Goeltom (MSG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Kamis (26/1). Ia menyatakan, apakah benar penyandang dana tersebut melibatkan pemilik bank swasta. "Jika ada indikasi kesana, KPK jangan ragu-ragu untuk menjadikan pemilik bank itu sebagai tersangka agar kasus ini terang benderang," ungkapnya.
"Ini sebuah langkah maju dari kepemimpinan Abraham (Samad Ketua KPK), setidaknya untuk memenuhi janjinya membawa KPK lebih agresif dan dinamis," kata Ketua Presidium IPW Neta Saputra Pane, Kamis (26/1), kepada JPNN.
Baca Juga:
Setelah Miranda, KPK diminta berani mengungkap siapa penyandang dana untuk cek pelawat tersebut."Setelah menjadikan Miranda sebagai tersangka, yang bersangkutan harus segera ditahan dan kemudian dicari tahu, siapa penyandang dana cek pelawat tersebut," tegas Neta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Indonesian Police Watch yang juga Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi yang tinggi, kepada lembaga
BERITA TERKAIT
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar