Setelah MoU, Langsung Studi Kelayakan Pembangunan PLTS di KEK Morotai

Setelah MoU, Langsung Studi Kelayakan Pembangunan PLTS di KEK Morotai
PT Jababeka Morotai, Kyudenko Corporation, dan Santomo Resources Indonesia, meneken MoU pembangunan PLTS di KEK Morotai. Foto: Humas PT Jababeka Morotai

jpnn.com, JAKARTA - PT Jababeka Morotai, Kyudenko Corporation, dan Santomo Resources Indonesia sepakat melakukan kerja sama mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai.

Penandatanganan MoU oleh ketiga pihak tersebut menandai dimulainya kesepakatan kerja sama.

Yaknbi Direktur Utama PT Jababeka Morotai Basuri Tjahaja Purnama selaku pengelola KEK Morotai, Yoshiaki Tanaka selaku Head of EMS Business Kyudenko Corporation yang diwakili Eiichi Nagayama dari Kyudenko Corporation, dan President Director Santomo Resources Indonesia Tomoichi Yamaguchi di Jakarta, Kamis (5/11).

Langkah awal setelah penandatanganan MoU ini, para pihak sepakat bersama-sama akan memulai studi kelayakan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Studi kelayakan tersebut meliputi studi lingkungan, survei tanah, kajian teknis implementasi PLTS dan lain-lain.

"Tujuan pengembangan PLTS ini untuk membantu kebutuhan listrik di Pulau Morotai yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan bisnis di KEK Morotai," kata Basuri dalam keterangannya, Sabtu (7/11).

Basuri menjelakan, pertumbuhan bisnis ini baik untuk di Kawasan Industri dan Kawasan Pariwisata serta untuk meminimalkan biaya konsumsi listrik sehingga investor bisa lebih kompetitif dalam menjalankan usahanya.

Sementara itu, Nagayama dari Kyudenko Corporation berharap setelah hasil feasibility study (studi layak bisnis) dan kajian dilakukan, tahun 2021 bisa segera dilakukan ke tahap selanjutnya.

Setelah MOU, akan segera dilakukan studi kelayakan untuk proyek pembangunan PLTS di KEK Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News