Setelah Muhammad Kece, Kini Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Ustaz Yahya Waloni. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya ditangkap baru saja oleh Bareskrim di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Benar sudah ditangkap di Cibubur, kasus ujaran kebencian berbau SARA,” ujar Rusdi kepada JPNN, Kamis (26/8).
Penangkapan ini dilakukan sehari setelah polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece atas kasus penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Sementara Yahya Waloni ditangkap atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama Kristen.
Rusdi menambahkan, usai ditangkap, Yahya langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Segera dibawa ke Bareskrim,” ucap Brigjen Rusdi.
Diketahui bahwa Yahya Waloni sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap kitab Injil.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, sehari setelah penangkapan Muhammad Kece.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE