Setelah Muhammad Kece, Kini Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Ustaz Yahya Waloni. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya ditangkap baru saja oleh Bareskrim di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Benar sudah ditangkap di Cibubur, kasus ujaran kebencian berbau SARA,” ujar Rusdi kepada JPNN, Kamis (26/8).
Penangkapan ini dilakukan sehari setelah polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece atas kasus penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Sementara Yahya Waloni ditangkap atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama Kristen.
Rusdi menambahkan, usai ditangkap, Yahya langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Segera dibawa ke Bareskrim,” ucap Brigjen Rusdi.
Diketahui bahwa Yahya Waloni sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap kitab Injil.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, sehari setelah penangkapan Muhammad Kece.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar