Setelah Munas Dukung Jokowi-JK
Kamis, 04 Desember 2014 – 05:52 WIB

Agung Laksono. Foto: dok.Indopos/JPNN
"Siapapun yang diketahui hadir dalam Munas itu, akan mendapatkan sanksi pemecatan sebagaimana keputusan Munas," ujar Ula. (aph/bay)
JAKARTA - Meskipun dianggap illegal, kepengurusan Partai Golkar di bawah Presidium Penyelamat Organisasi terus mendapatkan dukungan. Kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak