Setelah Muslim Cyber Army, Ada 9 Lagi yang Dikejar
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim menangkap setidaknya lima terduga penyebar hoaks penganiayaan ulama yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army (TFMCA).
Penangkapan secara berantai dilakukan selama dua hari sejak Senin lalu (26/2) hingga Selasa (27/2).
Pelaku-pelaku itu tersebar di lima kota, yakni M. Luth di Jakarta, R.S. Dharma di Pangkal Pinang, R. Saputra di Bali, Yuspiadin di Sumedang, dan R. Chealsea di Palu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menuturkan, kelima orang yang tergabung dalam TFMCA ini bekerjasama dalam melempar isu di media sosial. Ada sejumlah isu yang digarap grup tersebut.
Di antaranya kebangkitan PKI, penculikan ulama, penyerangan nama baik presiden dan sejumlah tokoh tertentu. ”Provokasi dilakukan melalui isu-isu tersebut,” paparnya di Kantor Divhumas Polri, Selasa (27/2).
Ada berbagai cara yang ditempuh kelompok ini dalam mengangkat sebuah isu. Namun, salah satu yang paling menonjol adalah dengan menyebarkan virus.
Sebuah virus itu biasanya digunakan untuk menyerang lawannya atau target yang diinginkan. ”Virus bekerja dengan target merusak alat elektronik target,” jelasnya.
Menurut dia, tidak hanya lima orang yang dikejar dari grup tersebut. Ada pihak lain yang saat ini dikejar, namun keberadaannya di luar negeri. Tepatnya, tinggal di Korea Selatan (Korsel). ”Yang di Korsel ini diusahakan untuk ditangkap,” terang jenderal berbintang satu tersebut.
Muslim Cyber Army menggarap sejumlah isu untuk dijadikan hoaks, antara lain kebangkitan PKI, penculikan ulama, penyerangan nama baik baik presiden.
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Polisi Buru Penyebar Hoaks Soal Korban Begal di Nagan Raya, Siap-Siap Saja!
- Tiga Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah di Tual Terancam Hukuman Berat
- Kamaruddin Bawa Bukti Sekoper Saat Diperiksa Bareskrim Atas Laporan Dirut Taspen
- RKUHP Disahkan, Penyebar Hoaks seperti Habib Rizieq Tak Bisa Dipenjara
- Soal Hoaks Penjualan Bayi Korban Gempa Cianjur, Polda Jabar Bergerak